Iklan dempo dalam berita

Ini Hukum Menerima Uang atau Serangan Fajar dalam Pilkada Menurut Islam

Ini Hukum Menerima Uang atau Serangan Fajar dalam Pilkada Menurut Islam

Hukum menerima uang untuk mencoblos di Pilkada 2024--

1. Serangan fajar tergolong dalam praktik risywah (suap)

Sejatinya, memberi atau menerima uang dengan tujuan untuk mempengaruhi suara dalam pemilihan umum termasuk dalam kategori risywah (suap), yang hukumnya haram secara mutlak. 

Dalam Islam, suap dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak orang lain dan merupakan dosa besar. 

BACA JUGA:Jenis Barang atau Benda yang Boleh Diberikan Saat Kampanye Pilkada Serentak 2024

2. Praktik politik uang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2076 tentang Pemilihan Umum

Pasal 187A melarang dengan tegas pemberian dan penerimaan uang atau imbalan lain untuk mempengaruhi suara dalam pemilihan umum. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan sanksi pidana. 

BACA JUGA:Anggaran Biaya untuk Membangun Rumah Tipe 45, Minimal Siapkan Budget Segini

3. Politik uang mengakibatkan kerusakan dalam sistem bernegara

Melarang money politic juga merupakan upaya untuk menutup semua peluang (saddan li dzari‘ah) terjadinya kerusakan tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan dan kehidupan bernegara. 

Demikian tiga alasan mengapa politik uang hukumnya haram. Oleh karenanya, bagi pemberi atau penerima politik uang maka hukum melakukan aksi demikian adalah haram.

BACA JUGA:Dilamar Saat Pertandingan Persib Bandung vs Arema FC, Pria Ini Rupanya Tertipu dengan Status Sang Pacar

Bahkan status uangnya juga haram. Jadi bagi kamu yang hendak menjaga proses demokrasi secara baik dan berintegritas, pastikan untuk memahami dan menghindari praktik serangan fajar ini.

Sementara itu, menjadi seorang pemimpin yang baik itu tidak hanya sekadar tekad atau ambisi yang tinggi. Lebih dari itu, pemimpin sejati haruslah didukung sejumlah kriteria tertentu yang didapat dari proses yang panjang dan konsisten.  

BACA JUGA:Seorang Pria Ditikam Secara Brutal Saat Berangkat Kerja, Polisi Gerak Cepat Tangkap Terduga Pelaku

Lalu, apa saja kiranya kriteria ideal bagi seorang pemimpin? Terlepas dari beberapa persyaratan dalam tata tertib pemilihan, inilah kriteria ideal seorang pemimpin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: