Iklan dempo dalam berita

Harta Kekayaan Mian, Pasangan Helmi Hasan di Pilkada 2024 Bengkulu

Harta Kekayaan Mian, Pasangan Helmi Hasan di Pilkada 2024 Bengkulu

Harta Kekayaan Mian--

Sebagai seorang pejabat publik, Mian wajib melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 17 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022, berikut adalah rincian harta kekayaan Ir. Mian:

- Tanah dan Bangunan 

Mian memiliki total kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 8.967.000.000. Beberapa aset yang tercatat antara lain tanah seluas 49.990 m2 di Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp 465.000.000, tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/320 m2 di Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp 1.300.000.000, serta berbagai aset tanah lainnya di daerah yang sama dengan nilai yang bervariasi.

BACA JUGA:Lowongan di Kemenkes, Ada 8.607 Formasi CPNS 2024 Bagi Lulusan SMA

- Alat Transportasi dan Mesin

Kekayaan Mian dalam bentuk alat transportasi dan mesin tercatat sebesar Rp 350.000.000. Aset ini termasuk di antaranya mobil Daihatsu Jeep tahun 1980 senilai Rp 20.000.000, mobil Hino Dutro (Light Truck) tahun 2008 senilai Rp 60.000.000, dan mobil Toyota Hilux 2.4G tahun 2019 senilai Rp 270.000.000. 

BACA JUGA:Lowongan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Formasi CPNS Lulusan SMA Tahun 2024

- Harta Bergerak Lainnya

Mian juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total nilai Rp 256.100.000.

- Surat Berharga

Dalam kategori surat berharga, Mian melaporkan kepemilikan aset senilai Rp 500.000.000.

- Kas dan Setara Kas

Mian memiliki kas dan setara kas senilai Rp 3.028.311.665.

- Total Harta Kekayaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: