Siap Kembali di Posisi Sama, Segini Kekayaan Gustianto Bakal Calon Wakil Bupati Seluma 2024!
Jumlah harta kekayaan Gustianto yang kembali mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Seluma--
Drs. Gustianto lahir pada 15 Agustus 1965 dan memiliki perjalanan karier yang cukup panjang dalam dunia politik.
Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Negeri 2 Tais pada tahun 1976, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri Tais dan lulus pada tahun 1981.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA Negeri 1 Bengkulu pada tahun 1984, Gustianto melanjutkan pendidikannya di Universitas Bengkulu dan berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 1990.
Karier politik Gustianto dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2009-2014.
Kinerjanya yang baik membuatnya terpilih kembali untuk periode kedua pada tahun 2014-2016. Pengalaman di DPRD Provinsi Bengkulu ini menjadi modal penting bagi Gustianto dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Bupati Seluma sejak tahun 2021.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Jadwalnya
Sebagai seorang pejabat publik, Gustianto wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 29 Maret 2024, harta kekayaan Gustianto hingga 31 Desember 2023 tercatat mencapai Rp 3.412.822.345.
Rincian Harta Kekayaan Gustianto
Harta kekayaan Gustianto terbagi dalam beberapa kategori, yaitu tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Berikut adalah rincian lengkap harta kekayaan Gustianto:
1. Tanah dan Bangunan
Gustianto memiliki total aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.015.000.000. Aset ini terdiri dari beberapa properti di Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Harta Kekayaan Mian, Pasangan Helmi Hasan di Pilkada 2024 Bengkulu
Salah satu aset terbesar adalah tanah dan bangunan seluas 209 m2/160 m2 di Kota Bengkulu yang bernilai Rp 850.000.000.
Selain itu, Gustianto juga memiliki tanah hibah tanpa akta seluas 12.529 m2 di Kabupaten Seluma dengan nilai Rp 450.000.000, serta beberapa tanah lainnya di Kabupaten Seluma dengan berbagai ukuran dan nilai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: