Iklan dempo dalam berita

Maju di Pilkada Bengkulu Selatan 2024, Berapa Harta Kekayaan Faizal Mardianto?

Maju di Pilkada Bengkulu Selatan 2024, Berapa Harta Kekayaan Faizal Mardianto?

Harta kekayaan Faizal Mardianto, bakal calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Maju di Pilkada Bengkulu Selatan 2024, berapa harta kekayaan Faizal Mardianto?

Faizal Mardianto, sosok yang dikenal sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bengkulu Selatan, secara terbuka telah mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Sebagai seorang tokoh politik yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, langkah ini merupakan upaya nyata Faizal untuk membawa perubahan di daerah tersebut.

BACA JUGA:Kembali Bertarung di Pilkada 2024, Ini Harta Kekayaan Reskan Effendi, Bakal Calon Bupati Bengkulu Selatan 2024

Dukungan dari Partai Demokrat

Dalam upayanya untuk mencalonkan diri, Faizal telah melakukan komunikasi intensif dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Dalam pernyataannya, Faizal mengungkapkan bahwa baik DPD maupun DPP telah menyatakan dukungan mereka terhadap pencalonannya. 

“Kita sudah berkomunikasi dengan DPP dan alhamdulillah DPD dan DPP mendukung kader untuk maju,” ujar Faizal dengan penuh keyakinan.

Kolaborasi dengan Mantan Bupati

Langkah Faizal untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati juga didukung oleh kolaborasinya dengan mantan Bupati Bengkulu Selatan periode 2010-2015, Reskan Efendi Awaluddin. 

BACA JUGA:Mencalonkan Diri di Pilkada Bengkulu Selatan, Segini Harta Kekayaan Elva Hartati

Bersama Reskan, Faizal telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan sebagai calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029. 

Pendaftaran ini dilakukan pada Kamis, 29 Agustus 2024, dengan dukungan dari dua partai politik, yakni Partai Hanura dan Partai Demokrat.

Laporan Harta Kekayaan Faizal Mardianto

Sebagai seorang penyelenggara negara, Faizal Mardianto telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: