Iklan RBTV Dalam Berita

Daftar 4 Kota Termiskin di Pulau Jawa Tahun 2024, Segini Jumlah Penduduk Miskinnya

Daftar 4 Kota Termiskin di Pulau Jawa Tahun 2024, Segini Jumlah Penduduk Miskinnya

Kota Termiskin di Pulau Jawa Tahun 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Daftar 4 kota termiskin di pulau Jawa tahun 2024, segini jumlah penduduk miskinnya.

Perlu diketahui, pulau Jawa termasuk pulau dengan persentase kemiskinan terendah kedua di Indonesia.

BACA JUGA:Daftar 18 Konglomerat Indonesia yang Jadi Investor Utama di IKN, Siapa Saja?

Sebenarnya, kemiskinan menjadi persoalan klasik yang telah ada saat zaman penjajahan.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di indonesia pada periode Maret 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Provinsi Termiskin di Indonesia 2024, Papua Mendominasi", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/05/123000565/10-provinsi-termiskin-di-indonesia-2024-papua-mendominasi.


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

 

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di indonesia pada periode Maret 2024.

Lantas, mana saja provinsi termiskin di Pulau Jawa tahun 2024 ini?

BACA JUGA:Temuan Idup, Rumah Didatangi Maling, Motor samo Perhiasan Ilang

Daftar provinsi paling miskin di Pulau Jawa 2024

Merujuk Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2024 yang diterbitkan oleh BPS pada 1 Juli lalu, berikut daftar provinsi dengan penduduk miskin terbanyak hingga tersedikit di Pulau Jawa:

1. Daerah Istimewa Yogyakarta

Periode Maret 2024, Daerah Istimewa Yogyakarta alias DIY menjadi provinsi paling miskin di Jawa dengan persentase 10,83 persen. Sebelumnya, DIY juga menjadi provinsi paling miskin di Pulau Jawa dengan persentase 11,04 persen pada Maret 2023 lalu.

Tercatat, jumlah penduduk miskin di DIY mencapai 445.550 orang, turun dari 448.470 orang pada Maret tahun lalu.

Di provinsi ini, garis kemiskinan per kapita per bulan sebesar Rp 602.437 atau naik dari periode sebelumnya senilai Rp 573.022 per kapita per bulan.

Garis kemiskinan adalah suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: