Iklan dempo dalam berita

Tidak Ada Utang, Segini Harta Kekayaan Mawardi Yahya Bakal Calon Gubernur Sumatera Selatan 2024

Tidak Ada Utang, Segini Harta Kekayaan Mawardi Yahya Bakal Calon Gubernur Sumatera Selatan 2024

Kekayaan Mawardi Yahya, bakal calon Gubernur Sumatera Selatan--

Matahati akan bersaing ketat dengan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang, yang dikenal dengan jargon "Menyala Abangku." 

Persaingan ini diperkirakan akan menjadi salah satu pertarungan politik paling menarik di Sumsel, mengingat hubungan masa lalu antara Mawardi dan Herman yang sempat begitu harmonis. Kini, keduanya akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur Sumsel untuk periode 2025-2030.

Pada tanggal 29 Agustus 2024, Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel. 

BACA JUGA:Berawal dari Pengusaha, Ini Harta Kekayaan Kopli Ansori, Bupati Lebong yang Kembali Mencalonkan Diri

Laporan Harta Kekayaan Mawardi Yahya

Sebagai bakal calon Gubernur Sumatera Selatan, harta kekayaan Mawardi Yahya tentu menjadi perhatian publik. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 18 Februari 2024, Mawardi Yahya memiliki total harta kekayaan senilai Rp43.336.743.841. 

Yang menarik, tidak ada satu pun utang yang tercatat dalam laporan tersebut, berikut rinciannya:

A. Tanah dan Bangunan

Mawardi Yahya memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai total Rp39.821.150.000. Beberapa aset penting dalam kategori ini meliputi:

1. Tanah dan Bangunan di Palembang: Seluas 4.135 m²/440 m² dengan nilai Rp10.202.500.000.

2. Tanah di Ogan Ilir: Seluas 113.900 m² dengan nilai Rp1.139.000.000.

3. Tanah dan Bangunan di Jakarta Utara: Seluas 900 m²/1.000 m² dengan nilai Rp25.300.000.000.

Selain itu, Mawardi juga memiliki beberapa aset lainnya di Palembang dan Ogan Ilir yang turut menambah kekayaan di sektor properti.

BACA JUGA:Segini Harta Kekayaan Dimyati Natakusumah, Bakal Calon Wakil Gubernur Banten 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: