Zakat Fitrah Mulai Disalurkan, Berikut 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat
Ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat--
Fisabilillah
Golongan fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam. Para fisabilillah penerima zakat saat ini dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar, maupun syiar umat Islam di daerah terpencil.
Selain itu, negara-negara muslim yang masih terjajah juga menjadi golongan penerima zakat fisabilillah, seperti warga negara Palestina. Saudara yang sedang berjuang mengembalikan kejayaan tanah kelahirannya seperti Palestina wajib dibantu, terutama dalam bentuk sedekah.
BACA JUGA:Berikut Cara Pemupukan Tanaman Sawit yang Dianjurkan agar Tanaman Berbuah Maksimal
Ibnu Sabil
Seseorang yang berada dalam perjalanan dan kehabisan bekal dan kehabisan biaya itu merupakan arti dari ibnu sabil. Golongan penerima zakat ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dapat meneruskan perjalanannya terlepas dari golongan mampu atau pun sebaliknya.
Amil
Amil adalah kelompok terakhir yang berhak menerima zakat apabila 7 kelompok lainnya sudah mendapatkan zakat. Secara bahasa berarti pengelola zakat atau orang-orang yang mengumpulkan dan mengumpulkan dana zakat yang telah diberikan oleh muzzaki (orang yang memberikan zakat).
BACA JUGA:Uang BPNT Belum Masuk Rekening, Simak Info Ini
Demikian informasi 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah, semoga bermanfaat.
Tim liputan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: