Maju di Pilkada Jawa Timur, Ini Rincian Harta Kekayaan Khofifah Indar Parawansa, Bakal Calon Gubernur
Khofifah Indar Parawansa--
BACA JUGA:Segini Gaji PNS Damkar Mahir Golongan 3B di Indonesia Tebraru 2024, Buruan Cek
- Tanah Seluas 18676 m2 di Kab / Kota Takalar, hasil sendiri: Rp 65.366.000
- Tanah Seluas 11440 m2 di Kab / Kota Takalar, hasil sendiri: Rp 40.040.000
- Tanah Seluas 916 m2 di Kab / Kota Kota Makassar, hasil sendiri: Rp 183.200.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 164 m2/88 m2 di Kab / Kota Kota Makassar, hasil sendiri: Rp 410.320.000
- Tanah Seluas 3168 m2 di Kab / Kota Gowa, hasil sendiri: Rp 44.352.000
- Tanah Seluas 3806 m2 di Kab / Kota Gowa, hasil sendiri: Rp 53.284.000
- Tanah Seluas 100 m2 di Kab / Kota Kota Surabaya, Warisan: Rp 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 603 m2/546 m2 di Kab / Kota Kota Surabaya, hasil sendiri: Rp 4.500.000.000
BACA JUGA:Segini Gaji PNS Damkar Mahir Golongan 3B di Indonesia Tebraru 2024, Buruan Cek
Alat Transportasi dan Mesin
Selain memiliki harta kekayaan dalam bentuk Tanah dan Bangunan, Khofifah Indar Parawansa tercatat juga memiliki tiga unit harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 872.700.000, yakni:
- MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2006, hasil sendiri: Rp 135.000.000
- MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, warisan: Rp 700.000.000
- MOTOR, HONDA MATIC Tahun 2022, hasil sendiri: Rp 37.700.000
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 602.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp 3.981.553.067. Di samping itu, Khofifah Indar Parawansa juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 2.981.891.745.
Saat ini, catatan harta kekayaan dari Khofifah Indar Parawansa adalah senilai Rp 26.407.233.322.
BACA JUGA:Ini Jenis Mobil Hyundai yang Terancam Tak Bisa Isi Pertalite, Penting Diperhatikan
Profil Singkat Khofifah Indar Parawansa
Khofifah Indar Parawansa lahir di Surabaya pada 19 Mei 1965. Dia mengambil dua gelar sarjana sekaligus, yaitu dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (UNAIR) serta jurusan Ilmu Komunikasi dan Dakwah Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Surabaya.
Khofifah mengawali kariernya sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan terpilih menjadi anggota DPR RI untuk masa jabatan 1992-1997. Di akhir masa jabatannya, ia kembali terpilih, tetapi hanya bertahan dua tahun sampai 1998 lantaran peralihan kekuasaan Reformasi.
Saat Pemilihan Umum (Pemilu) pertama pada 1999, ia hengkang dari PPP dan masuk ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), selanjutnya Khofifah kembali naik menjadi wakil rakyat dari lembaga legislatif.
Tak lama berselang, ia diangkat menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan ke-5 dalam kabinet Persatuan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: