Ini Syarat Pengajuan Kredit untuk CPNS dan PPPK di Bank Bengkulu, Plafon Ratusan Juta, Tenor Angsuran 5 Tahun
Syarat pengajuan kredit di Bank Bengkulu untuk PNS dan PPPK--
Sedangkan pengajuan kredit untuk PPPK sejak akhir 2023 lalu, jangka pengajuan kredit mencapai 5 tahun atau selama kontrak dengan pemerintah terjalin.
Dengan batas pinjaman 80 persen dari besaran gaji diterima, rata-rata pinjaman yang diambil oleh PPPK sebesar Rp100 juta sampai Rp150 juta.
"Sudah sejak 2023 lalu pengajuan kredit untuk PPPK dengan tenor angsuran selama 5 tahun, namun ada yang masih satu tahun yakni Bengkulu selatan setiap 1 tahun sekali ada evaluasi meski kontraknya 5 tahun. Rata-rata pengajuan PPPK capai Rp100 juta sampai Rp150 juta," jelas Muzer.
BACA JUGA:Ini Cara Pinjam Uang di BRI Melalui BRImo, Bisa Cair hingga Rp 500 Juta, Lengkapi Persyaratannya
(Dian Maya Erika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: