Iklan dempo dalam berita

Dua Sekawan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk BNN Provinsi Bengkulu

Dua Sekawan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk BNN Provinsi Bengkulu

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Lantaran melakukan peredaran narkoba golongan satu jenis ganja, dua orang pria masing-masing berinisial A-G dan D-H warga kota Bengkulu, dibekuk personel Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Kamis (22/8).

 

Kedua pelaku ini dibekuk masing-masing di tempat tinggalnya dan keduanya merupakan satu rangkaian jaringan peredaran Narkotika jenis ganja.

 

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Bekuk Terduga Pengedar Narkoba dan Amankan 43,03 Gram Sabu

 

Dijelaskan kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si kedua pelaku ini merupakan masih dalam satu jaringan.

 

Penangkapannya dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi peredaran narkoba di Jalan Mahoni Kota Bengkulu.

"Keduanya temanan dan kita amankan di kediaman mereka masing-masing," jelas Kepala BNNP Bengkulu saat press release Rabu (4/9).

 

BACA JUGA:Viral, WNI Berbaju Hitam Diduga Resahkan Warga Jepang! KBRI Tokyo dan KJRI Osaka Bertindak

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: