BNNP Bengkulu Bekuk Terduga Pengedar Narkoba dan Amankan 43,03 Gram Sabu
--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan satu jenis sabu di kota Bengkulu. Pelaku berinisial RR dibekuk saat berada di jalan Jambu Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Rabu (28/8).
Dijelaskan Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si pelaku ini diamankan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat atas dugaan sering terjadinya transaksi dan peredaran narkoba di Jalan Jambu.
BACA JUGA:Segini Gaji Dokter Spesialis Penyakit Dalam Per Bulan, Makin Tajir
Saat dilakukan penyelidikan oleh personel, BNNP Bengkulu berhasil mengamankan pelaku yang sedang meletakkan peta benda yang ternyata adalah narkoba.
"Berdasarkan informasi masyarakat, kita melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang menempelkan narkoba," ungkap Kepala BNNP Bengkulu saat press release Rabu (4/9).
BACA JUGA:Viral, WNI Berbaju Hitam Diduga Resahkan Warga Jepang! KBRI Tokyo dan KJRI Osaka Bertindak
Pada saat diamankan, ditemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan total berat 0.9 Gram yang siap diedarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: