Iklan dempo dalam berita

Dua Sekawan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk BNN Provinsi Bengkulu

Dua Sekawan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk BNN Provinsi Bengkulu

--

Dari tangan kedua pelaku berhasil ditemukan dan diamankan barang bukti sebanyak 153,93 Gram narkotika jenis ganja dengan rincian 0,94 gram ditemukan di tangan AG dan 153,52 dari tangan DH.

"Total barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 153,93 gram dari kedua pelaku," lanjutnya.

 

Ditambahkan Kabid Berantas BNNP Bengkulu, Kombes Pol. Muhammad, S.I.K., M.M menyampaikan kedua pelaku ini diamankan di kediamannya masing-masing. Pelaku yang pertama di amankan yakni A-G di kediamannya yang ada di Jalan Mahoni kota Bengkulu.

 

Berdasarkan pengakuan dari A-G, dirinya mendapatkan barang tersebut dari temannya D-H, yang kemudian personel BNNP Bengkulu langsung bergerak menuju kediaman DH di Kelurahan Kebun Tebeng dan berhasil mengamankan beserta barang bukti yang disimpannya didalam lemari pakaian.

 

BACA JUGA:Bukan Pemain Semabarang, Sosok Ini Dikabarkan Jalani Proses Naturalisasi Timnas Indonesia

 

"Mereka mengaku baru melancarkan aksi peredaran narkoba.m, dan barang bukti kota temukan di dalam rumah," tambah Kombes Pol. Muhammad.

 

Kemudian saat dilajukan penyelidikan, kedua pelaku ini mengaku mendapatkan barang dari wilayah Sumatra Selatan. Kedua pelaku ini mendapat barang dengan cara langsung mengambil ke lokasi.

 

"Pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang masih kita selidiki yang berada di Sumatra Selatan," ujar Kabid Berantas BNNP Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: