Sah Jadi Menteri Pemuda dan Olahraga, Segini Gaji dan Tunjangan Dito Ariotedjo
Gaji dan Tunjangan Dito Ariotedjo--
1. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda, pembudayaan olahraga, serta peningkatan prestasi olahraga.
2. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda, pembudayaan olahraga, serta prestasi olahraga.
BACA JUGA:Rapat Pleno, Ini Catatan KPU Kabupaten Seluma untuk Kedua Paslon
3. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervise atas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda, pembudayaan olahraga, serta peningkatan prestasi olahraga.
5. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pemuda dan olahraga.
6. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: