Berapa Gaji dan Tunjangan Panglima TNI, Serta Tugas Pokok Panglima TNI
Gaji dan tunjangan Panglima TNI--
Selain tugas dan kewajiban Panglima TNI, dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tersebut juga memuat aturan terkait jabatan Panglima TNI. Mulai dari masa jabatan, pergantian, pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI.
Untuk diketahui, sosok yang menjabat sebagai Panglima TNI senantiasa berganti dari waktu ke waktu. Hal ini telah diatur dalam Pasal 13 UU Nomor 34 Tahun 2004. Hal ini termuat dalam Ayat (4) UU TNI berikut ini:
"Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan," bunyi pasal 13 ayat 4 UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI.
BACA JUGA:Tertarik Jadi Jaksa? Ini Besaran Gaji Jaksa Agung dan Tunjangan, Menggiurkan!
Disebutkan dalam Pasal 13 ayat (3) UU TNI bahwa pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang aturan masa jabatan dan pergantian Panglima TNI dapat simak di sini.
(Nutri Septiana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: