Iklan dempo dalam berita

Jadi Kepala Staf Kepresidenan, Inilah Profil dan Besaran Gaji Moeldoko

Jadi Kepala Staf Kepresidenan, Inilah Profil dan Besaran Gaji Moeldoko

Gaji posisi Kepala Staf Kepresidenan--

Sementara itu, Moeldoko memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 3.667.033.049 dan 450.000 dollar AS. Dia tercatat tidak memiliki utang. 

BACA JUGA:Ternyata Segini Gaji Dokter Spesialis Bedah Tiap Bulannya, Berapa Digit?

Total harta kekayaan Moeldoko yang dilaporkan adalah Rp 28.712.301.249 dan 450.000 dollar AS.

Itulah tadi mengenai gaji Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko lengkap dengan profil harta kekayaannya.

Sebagai informasi, tambahan selain kepala staf juga terdapat sejumlah Staf Khusus Presiden yang memiliki rentang gaji dan tugasnya masing-masing.

BACA JUGA:Sah Jadi Menteri Pemuda dan Olahraga, Segini Gaji dan Tunjangan Dito Ariotedjo

Berikut ini gaji Staf Khusus Presiden:

Gaji anggota Staf Khusus Presiden telah diatur dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Profesional pada Kantor Staf Presiden.

Tenaga profesional terdiri dari tenaga ahli utama, tenaga ahli madya, tenaga ahli muda, dan tenaga terampil. Gaji pokok, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan termasuk dalam pendapatan setiap anggota Staf Khusus Presiden. 

BACA JUGA:Berapa Gaji Dokter Spesialis Anak? Ini Besaran Gaji Per Bulannya

Rincian gaji yang diterima oleh Staf Khusus Presiden, di antaranya:

1. Deputi Rp51.000.000

2. Staf Khusus Rp36.500.000

3. Tenaga Ahli Utama Rp36.500.000

4. Tenaga Ahli Madya Rp32.500.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: