Iklan dempo dalam berita

Intip Besaran Gaji Menteri BUMN, Benarkah di Bawah Rp 20 Juta?

Intip Besaran Gaji Menteri BUMN, Benarkah di Bawah Rp 20 Juta?

Gaji Menteri BUMN --

Selain menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir juga dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Ketua Umum PSSI menggantikan Iwan Bule.

Melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilangsungkan di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat pada 16 Februari 2023, Erick Thohir terpilih menjadi Ketua Umum PSSI.

Erick Thohir berhasil mengantongi 64 suara, unggul dibandingkan La Nyalla yang meraih 22 suara. Sementara itu, dua kandidat lain, Doni Setiabudi dan Arif Putra Wicaksono tidak meraih suara.

"Terima kasih, estafet kepemimpinan ini insya Allah akan kami teruskan demi sepak bola Indonesia yang bersih dan berprestasi," tulis Erick Thohir di Instagram pribadinya usai resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI.

BACA JUGA:Ini Rincian Gaji yang Diterima Perawat Ahli Madya 2024 Berdasarkan Golongan

Seiring terpilihnya Erick Thohir sebagai Ketum PSSI yang baru, ada banyak juga pencarian tentang besaran gaji yang diterima seorang Ketua Umum PSSI. Sayangnya hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait gaji Ketua Umum PSSI.

Dikutip dari berbagai sumber, Ketua PSSI tidak mempeorleh gaji. Hal itu karena dalam aturan PSSI, pihak yang berhak mendapatkan gaji adalah para pegawai sedangkan pengurus tidak menerima gaji.

Hal itu pernah diungkap oleh mantan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau akrab yang disapa Iwan Bule menyebut seorang Ketum PSSI tidak mendapatkan gaji.

BACA JUGA:Kamu Bisa Ajukan Pinjaman KUR BCA September Plafon Rp 10 Juta-Rp 75 Juta, Berikut Syarat Pengajuanya

Bocoran itu diungkap Iwan Bule ketika datang ke Podcast Youtube Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu. 

Dalam pernyataannya, Iwan Bule menyebut bahwa ia sama sekali tidak mendapatkan gaji dari jabatannya sebagai Ketum PSSI saat itu.

Beberapa tahun sebelumnya dalam sebuah diskusi, mantan Ketua PSSI yang menjabat DPD RI, La Nyala Matalitti mengungkap bahwa sempat ada Ketua PSSI saat itu yakni Djohar Arifin mendapatkan gaji sebesar Rp 50 juta.

BACA JUGA:Pinjaman KUR Pegadaian Syariah September, Begini Cara Mudah Cairkan Modal Usaha Rp 50 Juta

Informasi Tambahan 

Bentuk-bentuk BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: