Ajak Warga Memakmurkan Masjid, Pendakwah Asal Pakistan Malah Disuguhkan Miras Tradisional
Warga Suguhkan Miras Tradisional ke Pendakwah Asal Pakistan --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ajak warga memakmurkan masjid, pendakwah asal Pakistan malah disuguhkan miras tradisional.
Viral di media sosial, sebuah insiden yang melibatkan pendakwah asal Pakistan. Dari video yang beredar diketahui warga setempat menyuguhkannya minuman keras tradisional.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang 4 Hari, Awas Ketipu E-Meterai Palsu, Ini Cara Membedakannya
Dalam video yang tersebar luas, terlihat pendakwah tersebut disuguhi ballo, minuman keras tradisional khas Sulsel, saat sedang mengajak warga untuk memakmurkan masjid.
Kejadian ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan beragam reaksi. Diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi di Pinrang, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS 2024, Ini Cara Mengajukan Pengembalian Dana e-meterai CPNS
Pendakwah asal Pakistan itu datang ke Pinrang untuk bersilaturahmi dengan warga, tepatnya di Kampung Pisang, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang.
Ketika sampai di lokasi, mereka bertemu dengan tiga warga yang sedang duduk di kolong rumah tradisional.
Ketiga warga tersebut adalah Tahir (27), Lagga (45), dan Mustafa (43). Pada saat itu, mereka sedang berpesta dengan minuman keras tradisional, ballo.
Menurut Kapolsek Tiroang, AKP Kamaluddin, kejadian ini sebenarnya berlangsung pada bulan April 2024.
"Hasil interogasi kami kepada warga, kejadian itu terjadi beberapa bulan yang lalu.
BACA JUGA:Jumat Pagi, Bengkulu Kembali Digoncang Gempa, Magnitudo 5,6
Saat itu jemaah pendakwah asal Pakistan datang untuk bersilaturahmi dengan warga dan mengajak mereka memakmurkan masjid," jelas Kapolsek.
Yang menarik perhatian dalam kejadian ini adalah ketika Tahir, salah satu warga, menawarkan ballo kepada pendakwah tersebut.
Menurut pengakuan Tahir, tindakannya semata-mata karena iseng dan tidak bermaksud menyinggung para pendakwah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: