Iklan dempo dalam berita

Ingin Ganti Nama? Pahami Dulu 5 Pertanyaan Hakim Saat Sidang Ganti Nama, Bersera Syaratnya

Ingin Ganti Nama? Pahami Dulu 5 Pertanyaan Hakim Saat Sidang Ganti Nama, Bersera Syaratnya

Pertanyaan Hakim saat sidang ganti nama--

Cara Mengubah Nama Secara Sah Hukum di Indonesia

1. Ajukan permohonan ke pengadilan negeri

2. Datang ke pengadilan negeri di wilayah tempat tinggal Anda. Bawalah semua berkas yang telah Anda siapkan. Di pengadilan negeri, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan ganti nama dan membayar biaya perkara. Biayanya bervariasi tergantung pada daerahnya, tetapi pada umumnya tidak lebih dari Rp 100.000.

BACA JUGA:Dunia Hiburan Tanah Air Berduka, Puput Novel Meninggal Dunia di Usia 50 Tahun

3. Hadiri sidang

Setelah berkas Anda diperiksa dan dinyatakan lengkap, Anda akan dipanggil untuk menghadiri sidang. Sidang biasanya dipimpin oleh hakim tunggal. Pada saat sidang, Anda akan diminta untuk menjelaskan alasan ingin mengubah nama dan menunjukkan bukti-bukti yang telah Anda siapkan. Hakim juga akan menanyakan beberapa pertanyaan kepada Anda.

BACA JUGA:Jangan Asal-asalan, Ini Syarat Mengganti Nama Anak Dalam Islam

4. Dapatkan penetapan pengadilan

Jika permohonan Anda dikabulkan, Anda akan mendapatkan penetapan pengadilan tentang perubahan nama. Penetapan Hal ini merupakan dokumen resmi yang menyatakan Anda telah resmi mengubah nama.

BACA JUGA:Terbaru, Segini Biaya Tes DNA di Rumah Sakit, Ini Sederet Manfaatnya

5. Laporkan ke dukcapil

Bawalah penetapan pengadilan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di wilayah tempat tinggal Anda. Dukcapil akan menerbitkan dokumen kependudukan baru dengan nama yang baru, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.

BACA JUGA:Gagal Dampingi Chaidir Syam, Apa Penyebab Bakal Calon Bupati Maros Tak Lolos Tes Kesehatan?

Tahap-tahap Merubah Nama di Akta Kelahiran

Tahapan ini akan memberikan panduan kepada Anda untuk melakukan proses atau cara merubah nama di akta kelahiran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: