Iklan dempo dalam berita

Saling Lapor dan Sama-sama Jadi Tersangka, Ternyata Rektor UIN Suska dan 7 Dosen Sudah Pernah Cekcok

Saling Lapor dan Sama-sama Jadi Tersangka, Ternyata Rektor UIN Suska dan 7 Dosen Sudah Pernah Cekcok

Rektor UIN Suska dan 7 Dosen Sudah Pernah Cekcok--

Kombes Asep juga menyebut tak hanya Khairunnas, namun ada satu dosen yang juga menjadi tersangka usai dilaporkan Prof Khairunnas.

Dalam laporan Prof Khairunnas, ada 7 dosen yang dilaporkan atas dugaan penghinaan.

"Ada beberapa dosen dilaporkan rektor. Namun yang jadi tersangka satu orang atasnama Rhony," kata Kombes Asep.

BACA JUGA:Ingin Ganti Nama? Pahami Dulu 5 Pertanyaan Hakim Saat Sidang Ganti Nama, Bersera Syaratnya

Rhony ditetapkan tersangka pada waktu yang sama dengan Prof Khairunnas, yakni 30 Agustus lalu. Tak hanya waktu saja yang sama, pasal yang diterapkan juga terkait penghinaan ringan.

"Sama-sama penghinaan ringan. Rektor itu dilaporkan oleh dosen atasnama Irwandra terkait penghinaan kata-kata dan dianggap tidak pantas. Begitu juga sebaliknya," kata Asep.

Adapun Khairunnas dan Ronny Riansyah sama-sama jadi tersangka penghinaan ringan sebagaimana Pasal 315 KUHPidana.

BACA JUGA:Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Kantor Pos Curup Pastikan Stok Materai Cetak Aman

Sebagai informasi, Pasal 315 KUHP berbunyi tetang “Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya, diancam karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

BACA JUGA:Inilah 6 Kegunaan Tes DNA Berserta Jenis-jenisnya, Ternyata Bukan Cuma untuk Identifikasi Genetik

Sementara itu, untuk informasi tambahan, istilah rektor diambil dari bahasa Latin yakni dari kata regera yang artinya adalah guru.

Istilah ini kemudian umum digunakan di lingkungan perguruan tinggi Indonesia dan sejumlah negara lain di dunia. 

Rektor secara umum adalah istilah yang digunakan untuk menyebut seorang pemimpin perguruan tinggi di Indonesia dan negara tertentu di dunia.

Jadi, terdapat beberapa negara lain yang pimpinan kampus disebut rektor. Namun tidak semua negara di dunia.

BACA JUGA:Bingung Berapa Biaya Tes DNA di Puskesmas? Segini Uang yang Harus Disiapkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: