Iklan RBTV Dalam Berita

Saling Lapor dan Sama-sama Jadi Tersangka, Ternyata Rektor UIN Suska dan 7 Dosen Sudah Pernah Cekcok

Saling Lapor dan Sama-sama Jadi Tersangka, Ternyata Rektor UIN Suska dan 7 Dosen Sudah Pernah Cekcok

Rektor UIN Suska dan 7 Dosen Sudah Pernah Cekcok--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Berakhir saling lapor, ternyata Rektor UIN Suska dan beberapa dosen sudah pernah cekcok tahun 2023

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Khairunnas Rajab resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau atas dugaan penghinaan terhadap dosen yang memprotes kebijakannya.

BACA JUGA:Kenali 6 Jenis dan Manfaat Tes DNA, 8 Penyakit Genetik Ini Bisa Terdeteksi

Kasus ini bermula dari saling lapor antara Khairunnas dengan sejumlah dosen. Diduga, keributan antara dosen dan Prof Khairunnas memang sudah terjadi sejak beberapa tahun belakangan.

Terakhir, dosen dan Khairunnas cekcok di tangga masjid dan ruangan pada November 2023 lalu. Saat di ruangan, Khairunnas mengatakan dia nyaris dipukul dan diludahi.

BACA JUGA:Korupsi Retribusi TKA, Eks Kasi Disnakertrans Dituntut 6 Tahun Penjara Akibat Palsukan Tanda Tangan

Khairunnas yang tak terima dan melaporkan ketujuh dosen yakni Rhonny Riansyah, Irwandra, Iskandar Arnel, Rado Yendra dan Zulkifli.

Termasuk Alimuddin dan Masbukin juga masuk daftar ketujuh dosen dilaporkan.

Untuk mencari titik benar dari kasus ini, polisi sempat memanggil ahli bahasa sebelum menetapkan Khairunnas sebagai tersangka.

Dari keterangan ahli bahasa, ucapan Rektor kepada sejumlah dosen itu masuk unsur penghinaan.

"Sudah kita periksa ahli bahasa itu masuk penghinaan ringan. Ya soal ucapan rektor yang tidak pantas dan ahli bahasa bilang masuk unsur penghinaan ringan," tuturnya.

BACA JUGA:Lagi Asyik Nyanyi Malah Disuruh Berhenti, Gilga Sahid Kecewa dan Lempar Mic

Usai menjadi tersangka, Prof Khairunnas kemudian akan dipanggil untuk diperiksa kembali oleh Polda Riau pada Rabu (11/9).

"Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirim untuk hadir nanti tanggal 11. Kasus terkait penghinaan ringan yang saling lapor sama dosen," sebut Asep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: