Iklan dempo dalam berita

Saling Lapor dan Sama-sama Jadi Tersangka, Ternyata Rektor UIN Suska dan 7 Dosen Sudah Pernah Cekcok

Saling Lapor dan Sama-sama Jadi Tersangka, Ternyata Rektor UIN Suska dan 7 Dosen Sudah Pernah Cekcok

Rektor UIN Suska dan 7 Dosen Sudah Pernah Cekcok--

Tugas dan Tanggung Jawab Rektor

Seseorang yang memegang peran sebagai rektor tentu memiliki tugas dan tanggung jawab yang wajib ia lakukan.

Selain memajukan ilmu pengetahuan dan berkontribusi maksimal ke masyarakat seperti yang disinggung di atas, masih ada tugas dan tanggung jawab lainnya yang perlu seorang rektor jalani.

BACA JUGA:Tetarik Meminang Vespa Sprint S 150 i-Get ABS? Ini Harga dan Spesifikasinya

Berikut adalah beberapa tugas dan tanggung jawab utama seorang rektor menurut Universitas Tadulako.

  • Melakukan koordinasi penyusunan rencana strategis dan program kerja universitas yang akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
  • Memberi tugas dan arahan ke pembantu rektor dan pimpinan unit kerja di lingkungan universitas
  • Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat
  • Membina tenaga pendidik, mahasiswa, tenaga administrasi dan hubungannya dengan lingkungan
  • Mengoordinasikan kemungkinan kerja sama pendidikan dan penelitian di dalam atau luar negeri yang berkaitan dengan bidang yang jadi tanggung jawabnya
  • Membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi pemerintah atau swasta untuk memecahkan persoalan yang timbul, terutama yang berkaitan dengan bidang yang jadi tanggung jawabnya
  • Melakukan koordinasi untuk menelaah peraturan perundang-undangan
  • Mengoordinasikan pembantu rektor dan pimpinan unit kerja di lingkungan universitas dalam pelaksanaan tugas supaya terjalin kerja sama yang baik
  • Menjadi supervisor dalam pelaksanaan tugas pembantu rektor dan pimpinan unit kerja di lingkungan universitas agar prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku
  • Mengevaluasi pelaksanaan tugas pembantu rektor dan pimpinan unit kerja di lingkungan universitas
  • Mengoordinir penyusunan kebijakan teknis universitas sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan serta menyusun saran alternatif
  • Memonitor pelaksanaan kegiatan akademik, kemahasiswaan, administrasi umum, dan keuangan di lingkungan universitas
  • Mengoordinir pelaksanaan pembinaan pegawai berdasarkan ketentuan yang berlaku
  • Menentukan skala prioritas dalam hal pengadaan sarana dan prasarana universitas
  • Memimpin, mengoordinasi, mengelola, dan mengendallikan pelaksanaan rencana strategi serta kebijakan universitas
  • Melaksanakan visi dan misi program pendidikan nasional
  • Mengendalikan dan mengarahkan tugas-tugas pimpinan unit kerja di lingkungan universitas yang kelasnya lebih rendah serta merumuskan kebijakan teknis dan - - Memonitor juga mengevaluasi pelaksanaan kegiatan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Kisaran Biaya Tes DNA di 5 Tempat di Jakarta, Lengkap dengan Syarat dan Prosedur

Itulah informasi terkait siapa yang duluan melaporkan kasus Rektor UIN Suska Riau. 

 

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: