WNI Asal Medan Dibunuh Suami Berkebangsaan Amerika Serikat di Albania
WNI dibunuh suami di ALbania--
Pihak yang bertanggung jawab juga harus mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan yaitu,
- Permohonan mengekspor jenazah dari agensi resmi,
- Paspor almarhum,
- Paspor pengiring jenazah yang berlaku,
- Medical Certificate of Cause of Death (MCCD) dari rumah sakit,
- Izin ekspor otoritas setempat,
- Certification of Sealing,
- Certification of Embalming dari rumah sakit otoritas, dan
- Surat otopsi jika kematian tidak wajar
BACA JUGA:5 Remaja Terduga Pelaku Teror di SMK Ma'arif NU Paguyangan Diciduk Polisi
4. Koordinasi dengan KBRI/KJRI
Jika semua persyaratan telah terpenuhi, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tersebut akan berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang untuk mengurus pemulangan jenazah.
BACA JUGA:Satu Bulan Jelang Pelantikan, Apakah Ini Daftar Bakal Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
5. Biaya Pemulangan
Kemlu melalui KBRI/KJRI akan menanggung biaya pemulangan jenazah apabila keluarga yang ditinggalkan tidak mampu, dengan syarat menyertakan surat keterangan tidak mampu. Jika keluarga dalam kondisi mampu, KBRI/KJRI hanya akan mengurus aspek administratif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: