Iklan dempo dalam berita

Modal Rp600 ribu dan Klaim untuk Doping, Sopir Sayuran di Kaur Kena Ciduk Polisi

Modal Rp600 ribu dan Klaim untuk Doping, Sopir Sayuran di Kaur Kena Ciduk Polisi

Sopir sayur diamankan Satresnarkoba Polres Kaur--

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara. 

"Terduga Pelaku kita kenakan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara," tegasnya. 

BACA JUGA:Kakak Begitukan Adik Kandung Hingga Lahirkan Anak Divonis 17 Tahun Penjara

 

(Febrianto Romadhan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: