Rincian Biaya Ganti Plat Mobil Tahun 2024, Perhatikan Prosedurnya
Biaya Ganti Plat Mobil Tahun 2024--
- Biaya SWDKLLJ sebesar Rp 143.000
- Biaya BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 1% dari harga pembelian mobil
- Biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp 200.000.
- Biaya penerbitan TNKB sebesar Rp 100.000 hingga di atasnya
- Biaya penerbitan BPKB baru sebesar Rp 375.000
BACA JUGA:Pacaran 8 Bulan di Tiktok, Pria Ini Nekat Sebrangi Lautan untuk Melamar, Berakhir Ditolak Kekasih
Syarat Ganti Plat Mobil
Selain biaya ganti plat yang harus dibayarkan, terdapat juga persyaratan lainnya. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum Anda dapat mengganti plat mobil setiap 5 tahun:
- Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen berikut untuk penggantian plat mobil: KTP asli pemilik mobil dan salinan fotokopi, STNK asli dan salinan fotokopi, serta BPKB asli dan salinan fotokopi.
- Selain itu, pastikan Anda memiliki bukti hasil cek fisik mobil yang telah dilakukan.
- Jika kendaraan yang akan diganti plat nomornya adalah kendaraan bekas yang baru Anda beli, Anda harus melakukan proses balik nama. Selain itu, siapkan juga surat kuasa jika Anda memerlukan bantuan dari pihak lain untuk melakukan pengurusan ini.
BACA JUGA:Kisah Aminah, Ibunda Nabi Muhammad SAW yang Wafat Kala Perjalanan Pulang dari Yatsrib
Prosedur Penggantian Plat Mobil Tahun 2024
Sementara itu, beberapa prosedur penggantian plat mobil yang harus kamu ikuti di antaranya:
1. Cek Fisik Mobil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: