Polisi Menyamar sebagai Pembeli, Pabrik Percetakan Uang Palsu Digerebek Bareskrim Polri
Bareskrim Polri gerebek pabrik percetakan uang palsu--ist
BACA JUGA:Apa Hasil Verifikasi Syarat Dua Paslon Gubernur? Masyarakat Silakan Berkomentar
Penggerebekan Pabrik Uang Palsu: Fakta di Lapangan
Dari hasil penggerebekan di dua lokasi berbeda di Bekasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 1,2 miliar.
Pabrik uang palsu tersebut telah beroperasi sejak awal 2024 dan sudah mencetak uang palsu sebanyak enam kali. Setiap kali produksi, mereka mampu mencetak hingga 12.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Polisi juga menemukan berbagai alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu, termasuk mesin cetak, bahan baku kertas, dan tinta khusus yang menyerupai uang asli.
Para pelaku diduga memiliki jaringan luas yang memungkinkan mereka untuk mengedarkan uang palsu ke berbagai wilayah di Indonesia.
Dengan ancaman hukuman yang berat bagi para pelaku, diharapkan tindakan tegas ini akan memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada terhadap kemungkinan adanya uang palsu yang beredar di sekitarnya, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal mencurigakan.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: