Juru Parkir Nakal, Getok Tarif Rp 25 Ribu, Begini Cerita Korban
Juru Parkir Nakal--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Juru parkir nakal, getok tarif Rp 25 ribu, begini cerita korban.
Aksi nakal juru parkir alias jukir kembali menjadi perbincangan hangat masyarakat. Bagaimana tidak, mereka meminta uang parkir yang cukup besar.
BACA JUGA:2 Cara Melihat Barcode Subsidi Tepat Mypertamina, Pemilik Kendaraan Perlu Tahu
Bahkan, baru-baru ini seorang wisatawan yang sedang berkunjung ke salah satu kota di Bandung digetok tarif Rp 25 ribu untuk sekali parkir.
Kejadian tidak mengenakkan menimpa seorang warga bernama Daniel Calvin (27 tahun) saat ia berkunjung ke kawasan Jalan Braga, Kota Bandung, pada Minggu malam, 15 September 2024.
Ia mengaku menjadi korban aksi dugaan pungutan liar oleh juru parkir (jukir) nakal yang mematok tarif parkir sebesar Rp 25 ribu.
Aksinya kemudian diviralkan melalui platform media sosial TikTok, sehingga kasus ini menarik perhatian publik.
BACA JUGA:Usai Pecahkan Rekor MURI, Ribuan Nasi Tumpeng di HUT Karawang Dibuang, Pemkab Beri Klarifikasi
Daniel Calvin, yang mengunggah video kejadian tersebut ke akun TikTok miliknya, mengungkapkan kekecewaannya atas perlakuan yang diterimanya.
Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana Calvin harus beradu argumen dengan juru parkir yang tidak mengenakan seragam resmi Dinas Perhubungan (Dishub) dan menuntut tarif parkir yang jauh di atas harga normal.
BACA JUGA:Honda CBR400R Four, Siap Ramaikan Motor Sport Mesin Empat Silinder
Awal Mula Kejadian di Jalan Braga
Saat dikonfirmasi oleh media, Calvin membenarkan kejadian yang dialaminya. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada malam hari setelah kegiatan car free day berakhir.
Pada saat itu, Calvin memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Braga arah Asia Afrika, tepat di depan Sarinah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: