Iklan RBTV Dalam Berita

Modus Budidaya Lobster, Oknum ASN Sekaligus Ketua Organisasi Kesehatan di Bengkulu Tipu Pengusaha Rp255 Juta

Modus Budidaya Lobster, Oknum ASN Sekaligus Ketua Organisasi Kesehatan di Bengkulu Tipu Pengusaha Rp255 Juta

ASN dilapor ke Polda Bengkulu karena diduga menipu pengusaha sebesar Rp255 juta--

Berselang satu bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 24 Februari 2024, korban mentransferkan uang kepada terlapor FA.

Uang sejumlah Rp225 juta itu ditransfer dua tahap. Transfer pertama ke rekening FA berjumlah Rp125 juta dan berselang satu jam kemudian ditransfer lagi uang Rp100 juta untuk pembelian baby lobster.

BACA JUGA:Belum juga Jera, Dua Remaja Ini Ditangkap Setelah Mencuri Motor

Pasca uang dengan total Rp225 juta itu ditransfer ke rekening FA, pada bulan Maret 2024 terlapor FA kembali meminta uang tambahan sebesar Rp1 miliar kepada korban dengan alasan untuk pelunasan pembelian baby lobster.

Terlapor FA pun menyampaikan kepada korban, jika uang Rp1 miliar tersebut tidak dikirim, maka uang Rp225 juta yang sudah ditransfer pada 24 Februari 2024 itu akan hangus.

BACA JUGA:Begini Tandanya Jika Kamu Adalah Penerima BBM Subsidi, Kamu Bakal Terima Notifikasi Seperti Ini dari Pertamina

Sebelum berencana mengirimkan uang Rp1 miliar, pelapor awalnya meminta agar terlapor mengirimkan dulu bukti pembelian baby lobster tersebut, seperti dokumentasi foto atau video, namun FA dan HJ berkelit dan tidak mau mengirimkan bukti.

Merasa ada gelagat yang janggal alias mencurigakan, pelapor pun mengurungkan niat untuk mengirimkan tambahan uang senilai Rp1 miliar.

"Awalnya udah dikirim uang Rp225 juta, kemudian terlapor minta lagi Rp1 M, saya minta bukti foto atau video pembelian, namun keduanya berkelit, sehingga saya tidak jadi mentransfer uang itu," ujar NAM.


Terlapor HJ--

BACA JUGA:5 Rekomendasi HP Xiaomi Daya Baterai Tahan Lama 2024, Super Irit!

Menykapi hal tersebut, korban kemudian menyelidiki ke Provinsi Banten, lantaran kedua terduga pelaku mengakui jika uang yang semulanya di gunakan untuk membeli uang beby lobster sudah diserahkan kepada nelayan ataupun pengepul di Provinsi Banten.

“Saya sempat menyelidiki sampai ke Banten tempat mereka mengakui pembelian baby lobster. Akan tetapi tidak ada nelayan ataupun pengepul di sana yang mengaku menerima uang dari kedua terduga pelaku, bahkan ada juga yang tidak mengenal dengan kedua terduga pelaku,” jelas korban.

BACA JUGA:Seorang Ibu di Bengkulu Utara Dilaporkan Hilang, Hampir 1 Bulan Tidak Pulang ke Rumah

Kemudian bulan Agustus 2024 lalu korban sempat menemui Fa dan HJ di Kota Bengkulu, namun keduanya mengelak dan menyampaikan jika uang pelapor kirim sebelunya sudah hangus lantaran pelapor tidak mengirimkan uang pelunasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: