Reskan Effendi Meradang, Langkah dan Upaya Ini Akan Ditempuh Jika KPU dan Bawaslu Tetap Nyatakan TMS
Reskan Effendi tempuh jalur ini agar bisa tetap maju dalam kontestasi Pilkada BS 2024--
Sebab Reskan siap menggugat ke PTUN, sehingga jika hal ini sampai terjadi, dan ia dimenangkan nantinya, maka KPU akan menanggung konsekuensi.
"Kita berupaya terus, kita gugat ke PTUN, jadi kalau kita menang, KPU harus tanggungjawab, ganti biaya pemilihan ini, apakah sanggup," tegas Reskan Effendi.
(Anggi Noverdo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: