Iklan dempo dalam berita

Jangan Panik dan Setop Lakukan Ini JIka Saldo E-Toll Kurang Ketika Kamu Sudah Berada di Gerbang Tol

Jangan Panik dan Setop Lakukan Ini JIka Saldo E-Toll Kurang Ketika Kamu Sudah Berada di Gerbang Tol

Saldo e-toll habis saat di gerbang Tol, ini caranya--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Jangan panik! Lakukan ini saat saldo E-Toll kurang ketika berada di gerbang tol.

Melakukan perjalanan jarak jauh melewati jalan tol akan sangat membantu mempercepat jarak tempuh.

Untuk diketahui, jika melewati tol juga tidak bisa secara cuma-cuma. Pernah dengar kalimat bayar tol? Ya, melewati tol haruslah berbayar.

BACA JUGA:Teka Teki, Apa Penyebab Kematian Prajurit TNI AD Prada Yanselmus Valeri Vatman?

Namun saat ini, membayar tol lebih mudah tanpa cash, jadi kitab isa membayar tol melalui e-Toll.

Untuk informasi, e-Toll adalah uang elektronik yang digunakan untuk membayar tol saat menggunakan jalan tol di Indonesia.

Pengguna e-Toll hanya perlu menempelkan kartu untuk membayar tol dalam waktu 4 detik, lebih cepat dibandingkan bila membayar secara tunai yang membutuhkan waktu 7 detik.

Penggunaan e-Toll juga mengurangi biaya operasional karena hanya diperlukan biaya untuk mengumpulkan, menyetor, dan memindahkan uang tunai dari dan ke bank.

BACA JUGA:Begini Cara Cek Bansos Periode September 2024 Lewat Aplikasi, Ikuti Tahapan dan Langkah Pengecekannya

Lalu, bagaimana jika terjadi kendala saldo e-Toll kurang saat kita sudah tiba di gerbang tol?

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengimbau para pengguna jalan untuk tidak panik jika dalam situasi seperti ini.

Karena terdapat beberapa langkah untuk mengantisipasi kendala tersebut. Imbauan ini diberikan BPJT Kementerian PUPR melalui akun X resminya (@pupr_bpjt).

"Pernah mengalami saldo e-Toll kehabisan atau saldo kurang saat melakukan tapping di Gerbang Tol? Pasti bingung atau panik sih..... Saran mimin, jangan panik.. calm. Tetap tenang dan jangan memundurkan kendaraan untuk keluar atau pindah dari gardu tol," tulis BPJT Kementerian PURP dalam unggahannya.

BACA JUGA:JAM PIDUM RI Setujui Penerapan Restorative Justice untuk 3 Perkara Dilingkup Kejati Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: