Iklan RBTV Dalam Berita

Segini Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024, Kapan Mulai Bekerja dan Berapa Lama Masa Kerjanya?

Segini Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024, Kapan Mulai Bekerja dan Berapa Lama Masa Kerjanya?

Segini Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024, Kapan Mulai Bekerja dan Berapa Lama Masa Kerjanya?--foto:ist

- Pendaftaran: 17-28 September 2024

- Penelitian administrasi: 18-29 September 2024

- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024

- Tanggapan/masukan masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024

- Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024

- Penetapan anggota KPPS terpilih, pelantikan, dan bimbingan teknis: 7 November 2024

BACA JUGA:Pilkada Lebong 2024, KPU Lebong Buka Rekrutmen Pendaftaran untuk 1302 Orang KPPS, Ini Syarat dan Jadwalnya

Syarat KPPS Pilkada 2024

Syarat pendaftaran anggota KPPS untuk Pilkada 2024 yakni sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia 17-55 tahun

- Setia pada Pancasila

- Memiliki integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil

- Tidak menjadi anggota partai politik setidaknya 5 tahun sebelum pendaftaran, dinyatakan dalam surat pernyataan

- Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, dibuktikan dengan e-KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: