Segini Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024, Kapan Mulai Bekerja dan Berapa Lama Masa Kerjanya?
Segini Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024, Kapan Mulai Bekerja dan Berapa Lama Masa Kerjanya?--foto:ist
- Pendaftaran: 17-28 September 2024
- Penelitian administrasi: 18-29 September 2024
- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
- Tanggapan/masukan masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024
- Penetapan anggota KPPS terpilih, pelantikan, dan bimbingan teknis: 7 November 2024
Syarat KPPS Pilkada 2024
Syarat pendaftaran anggota KPPS untuk Pilkada 2024 yakni sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 17-55 tahun
- Setia pada Pancasila
- Memiliki integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil
- Tidak menjadi anggota partai politik setidaknya 5 tahun sebelum pendaftaran, dinyatakan dalam surat pernyataan
- Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, dibuktikan dengan e-KTP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: