Iklan RBTV Dalam Berita

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Ditutup 28 September, Begini Cara Daftar Secara Online

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Ditutup 28 September, Begini Cara Daftar Secara Online

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Ditutup 28 September, Begini Cara Daftar Secara Online--foto:ist

- Mengumumkan dan menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada pihak terkait

- Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS

- Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara

- Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih

- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku

BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Buka Rekrutmen 3.521 Anggota KPPS, Catat Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Besaran Gajinya

Wewenang KPPS:

- Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS

- Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU dan jajarannya

- Menjalankan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Kewajiban KPPS:

- Menempelkan DPT di TPS

- Menindaklanjuti temuan dan laporan yang disampaikan oleh berbagai pihak pada hari pemungutan suara

- Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara

- Menyerahkan hasil penghitungan suara dan kotak suara yang telah disegel kepada pihak berwenang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: