Iklan dempo dalam berita

Hasil Koordinasi Gubernur Rohidin dengan Kementerian, 98 Guru Honorer Resmi Terima SK PPPK Guru

Hasil Koordinasi Gubernur Rohidin dengan Kementerian, 98 Guru Honorer Resmi Terima SK PPPK Guru

Gubernur Rohidin serahkan langsung SK Pengangkatan guru PPPK Pemprov Bengkulu--

98 guru ini dilantik dan berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja selama 5 tahun. Gubernur juga memastikan guru PPPK akan dapat jam mengajar yang cukup, yakni 40 jam per minggu termasuk waktu istirahat 30 menit.

“Memastikan mereka mendapatkan jam mengajar yang cukup, jangan sampai ada penumpukan," tambah Gubernur. 

BACA JUGA:Selamat! 319.255 Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024, Ini Link Daftar Nama Peserta

Dengan penambahan ini maka Pemprov Bengkulu telah mengangkat 670 tenaga honorer menjadi ASN PPPK.

Usai menerima SK pengangkatan guru PPPK akan segera bekerja dan ditempatkan di sekolah yang mereka tuju. Sedangkan gaji mereka akan dibayarkan pada bulan berikutnya.

BACA JUGA:Segini Gaji Nathan Tjoe-A-On, Pemain Naturalisasi yang Berdarah Semarang

Salah satu guru yang diangkat Suprihatin, dirinya merasa bahagia akhirnya bisa menjadi guru PPPK setelah menjadi guru honorer selama 18 tahun.

Suprihatin akan bertugas di SMK Negeri 3 Kota Bengkulu. 

“Alhamdulillah sudah dilantik setelah menunggu sebulan. Dan rasanya senang sekali karena ini harapan kami setelah 18 tahun honor," ucap Suprihatin. 

BACA JUGA:Dapatkan Pinjaman Tanpa Agunan, Begini Cara dan Syarat Pinjaman Kredit di BCA Personal Loan

 

(Siska Harliana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: