Pahami Syarat dan Ketentuan Mengajukan Sanggahan CPNS 2024 Kemenag, Ini Contoh Kalimat Sanggahan
Pahami Syarat dan Ketentuan Mengajukan Sanggahan CPNS 2024 Kemenag, Ini Contoh Kalimat Sanggahan--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pahami syarat dan ketentuan mengajukan sanggahan cpns-2024 Kemenag, ini contoh kalimat sanggahan.
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan peserta yang lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama 2024 pada pukul 21.59 WIB, Selasa (17/9/2024).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, M Ali Ramdhani mengatakan ada 319.255 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi ini.
BACA JUGA:Ini Cara dan Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenag
Mereka dapat melihat pengumumannya melalui laman resmi pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mengajukan sanggahan serentak dari 20-22 September 2024. Sanggahan disampaikan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman SSCASN.
Syarat dan Ketentuan Mengajukan Sanggahan CPNS 2024 Kemenag
BACA JUGA:Kapan tes SKD CPNS Kemenag 2024? Ini Jadwal Lengkapnya
Dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, pelamar diberi waktu tiga hari kalender sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
Syarat dan Ketentuan Mengajukan Sanggahan
- Pelamar tidak lolos seleksi administrasi
- Pelamar yang dapat melakukan sanggah adalah pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil tersebut.
BACA JUGA:CPNS 2024 Kemenag Provinsi Bengkulu, 3.905 Orang Lolos Seleksi Administrasi, 16 Oktober 2024 Tes SKD
- Hanya Sekali Kesempatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: