Aksi Brutal, Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Pengendara Motor, Apa Pemicunya?
Kasus Pengeroyokan--
Ary juga menekankan pentingnya mencegah tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ia berjanji akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan premanisme, baik dalam bentuk pengawalan ilegal atau aksi kekerasan lainnya.
"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindakan premanisme di Samarinda. Tidak boleh ada kelompok atau individu yang melakukan pengawalan tanpa izin yang justru berujung pada kekerasan dan ketidaktertiban. Kami akan mencari dan menangkap siapa pun yang terlibat dalam tindakan seperti ini," tegasnya.
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Senin, 16 September 2024, di Jalan Gerlia, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Korban yang berboncengan dengan calon istrinya saat itu berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah yang melintas dari arah berlawanan.
Meskipun korban telah berusaha menepi, rombongan pengantar jenazah tetap merasa bahwa mereka menghalangi jalan. Hal ini memicu emosi beberapa anggota rombongan yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Video kejadian tersebut dengan cepat beredar luas di media sosial, dan memicu reaksi keras dari masyarakat.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua bahwa emosi tidak boleh mengalahkan akal sehat, terutama dalam situasi yang melibatkan banyak orang di tempat umum.
Jalan raya adalah milik bersama, dan setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama untuk menggunakannya secara aman dan tertib.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: