Iklan RBTV Dalam Berita

Aksi Brutal, Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Pengendara Motor, Apa Pemicunya?

Aksi Brutal, Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Pengendara Motor, Apa Pemicunya?

Kasus Pengeroyokan--

"Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa ketiga pelaku melakukan pengeroyokan karena mereka merasa korban tidak mau menepi atau dianggap menghalangi perjalanan rombongan pengantar jenazah. Padahal, jika kita lihat dari video yang beredar, korban sudah menepi dengan benar. Ini adalah jalan umum, dan tidak ada hak seseorang untuk melakukan pengawalan jenazah tanpa izin resmi," ujar Ary lebih lanjut.

Ia juga menambahkan bahwa dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat bahwa jalan yang dilalui merupakan jalan umum, dan tidak ada kewenangan dari pihak mana pun untuk melakukan pengawalan jenazah tanpa izin.

"Kami tegaskan bahwa jalan tersebut adalah jalan umum, dan tidak ada hak atau kewenangan dari seseorang atau kelompok tertentu untuk mengklaim jalan atau melakukan pengawalan tanpa izin resmi," imbuhnya.

BACA JUGA:Korupsi Dana Zakat, Infaq dan Sedekah, Mantan Kepala Baznas Bengkulu Selatan Divonis Penjara

Pengeroyokan yang dilakukan oleh ketiga tersangka dilakukan dengan menggunakan tangan kosong dan juga bambu.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka yang cukup serius, dan saat ini masih menunggu hasil visum dari dokter.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa saat pengeroyokan terjadi, ada yang menggunakan tangan kosong dan ada yang menggunakan bambu. Korban saat ini masih dalam proses visum untuk mengetahui seberapa parah luka yang dialaminya," jelas Ary.

BACA JUGA:Tega Sekali, Bayi Laki-laki Dibuang di Rumah Kosong, Ditemukan Pencari Barang Bekas

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Markas Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Ary menegaskan bahwa tindakan hukum akan dilakukan secara tegas kepada para pelaku dan berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Maka dari itu, Kapolresta Samarinda juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya warga Samarinda, agar lebih bijaksana dalam menggunakan jalan raya, terutama ketika mengantar jenazah.

Ary berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar selalu menjaga ketertiban dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Samarinda untuk selalu menciptakan budaya tertib dan beradab di jalan raya, terutama saat ada kegiatan seperti pengantaran jenazah. Kita harus bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menjaga ketertiban," ujarnya.

BACA JUGA:1.854 Pelamar CPNS Seluma Dipastikan Gagal Jadi CPNS 2024, Cek Namamu di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: