Iklan RBTV Dalam Berita

Heboh! Video Dua Pria Duel Pakai Celurit Panjang, hanya Karena Perkara Ini

Heboh! Video Dua Pria Duel Pakai Celurit Panjang, hanya Karena Perkara Ini

Video Dua Pria Duel Pakai Celurit Panjang--

Mereka bahkan sengaja datang ke lokasi untuk berduel setelah terprovokasi oleh siaran langsung yang dilakukan oleh kelompok lawannya.

"Saat itu saya memang dalam keadaan mabuk. Kami memang mencari mereka untuk berkelahi. Setelah bertarung satu lawan satu, saya lari ke belakang, karena teman-teman lawan langsung datang menyerang," jelas Deny.

Atas perbuatannya, Deny kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Pasal ini mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dan pelanggarannya dapat dikenakan hukuman penjara maksimal selama 10 tahun.

Dengan penangkapan pelaku utama dan upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: