Iklan RBTV Dalam Berita

Tarif Cicil Emas di Pegadaian Terbaru 2024, Syarat Pengajuan Siapkan KTP

Tarif Cicil Emas di Pegadaian Terbaru 2024, Syarat Pengajuan Siapkan KTP

Cicil Emas Pegadaian--

- Tanpa uang muka.

- Margin/mu'nah pemeliharaan sebesar 0,75% dari taksiran harga jual emas dikalikan jangka waktu.

- Biaya administrasi sebesar Rp 50.000 per transaksi atau kelompok.

BACA JUGA:Mengenal YouTube Shopping yang Hadir di Indonesia, Kolaborasi dengan Shopee

Proses Pengajuan Cicil Emas

Untuk mendapatkan emas secara dicicil di Pegadaian, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Mengisi formulir pengajuan yang disediakan.

2. Menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP atau paspor).

3. Membayar uang muka dan premi asuransi.

4. Menandatangani akad cicilan emas.

5. Melakukan angsuran setiap bulan sesuai kesepakatan.

6. Mendapatkan emas setelah seluruh pembiayaan dilunasi.

BACA JUGA:2 Cara Mudah Menabung Emas di Pegadaian, Investasi Aman dan Bikin Untung

Keunggulan Cicil Emas di Pegadaian

Ada beberapa alasan mengapa Anda harus memilih Cicil Emas di Pegadaian:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: