Iklan RBTV Dalam Berita

3 Cara Mengecek Plat Nomor Kendaraan Melalui Layanan SMS, Tak Perlu Repot ke Samsat

3 Cara Mengecek Plat Nomor Kendaraan Melalui Layanan SMS, Tak Perlu Repot ke Samsat

Cara cek plat nomor kendaraan dengan format SMS--

PAJAK (spasi) Nomor plat kendaraan (spasi) Warna plat kendaraan, kirim ke 3699 atau *363*117 > Polda Sumut > Info Pajak.

- Kepulauan Riau: 

KEPRI (spasi) Nomor plat kendaraan, kirim ke 9969.

- Nusa Tenggara Timur (NTT): 

SAMSAT (spasi) Nomor plat kendaraan (spasi) 5 digit terakhir nomor mesin kendaraan, kirim ke 3130.

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Kredit Kendaraan Menurut Islam, Apakah Haram? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Alternatif Pengecekan Melalui Aplikasi

Selain melalui SMS, Anda juga bisa mengecek informasi kendaraan melalui aplikasi yang tersedia di smartphone Anda.

Beberapa provinsi telah menyediakan aplikasi khusus untuk pengecekan ini, yang menawarkan kemudahan akses dan informasi yang lebih lengkap.

Berikut adalah beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan:

- Jakarta: Aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta.

- Jawa Barat: Aplikasi SAMBARA.

- Jawa Tengah: Aplikasi Sakpole e-SAMSAT Jateng.

- Jawa Timur: Aplikasi e-Smart Samsat Jatim.

- DI Yogyakarta: Aplikasi Pajak Kendaraan Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: