15 Bank Ini Resmi Ditutup, Izinnya Dicabut Negara, Pastikan Apa Kamu Nasabahnya
15 Bank Ini Resmi Ditutup--
6. Bank Perkreditan Rakyat EDC Cash
7. Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara
8. Bank Perkreditan Rakyat Sembilan Mutiara
9. Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah
10. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Saka Dana Mulia
11. Bank Perkreditan Rakyat Dananta
12. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha
13. Bank Perkreditan Rakyat Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Agung
15. BPR Nature Primadana Capital
BACA JUGA:Pasti Cuan! 10 Cara Jualan di GrabFood, Bisnis Makin Laris Manis
Proses Penutupan dan Tindakan LPS
Seiring dengan penutupan bank-bank ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan melaksanakan fungsinya untuk melindungi nasabah.
LPS berperan penting dalam menjamin simpanan nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, menjelaskan bahwa LPS akan melakukan verifikasi data nasabah terkait dengan proses penjaminan simpanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: