Dijanjikan Jadi Model, 2 Gadis di Bawah Umur Dicabuli Oknum Konten Kreator
Kasus Pencabulan --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dijanjikan jadi model, 2 gadis di bawah umur dicabuli oknum konten kreator.
Kasus pencabulan kembali menjalani perbincangan masyarakat, pasalnya modus yang dilakukan kali ini adalah dijanjikan sebagai model.
BACA JUGA:Ada 17 Provinsi di Indonesia yang Masuk Kategori Wilayah Rawan Tsunami
Ironisnya, aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh oknum konten kreator.
Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan seorang pemuda berinisial FR (23) sebagai tersangka atas kasus persetubuhan terhadap dua gadis di bawah umur.
Kedua korban yang masih sangat belia, FA (12) dan O (13), menjadi sasaran tindakan bejat tersangka dengan modus menjanjikan mereka akan dijadikan model dalam konten media sosial.
Modus ini semakin berbahaya karena disertai iming-iming uang dan ponsel yang berhasil mengelabui kedua korban.
BACA JUGA:13 Tsunami di Indonesia yang Sudah Terjadi, Sapuan Air Laut Tewaskan 36.000 Jiwa
Kronologi Kejadian
Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian melakukan investigasi mendalam terkait laporan adanya dugaan penyalahgunaan dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, mengungkapkan bahwa tersangka FR menggunakan modus operandi yang sangat licik untuk mendekati kedua korban.
Tersangka berpura-pura mengajak mereka membuat konten untuk platform TikTok dan memberikan janji-janji palsu berupa uang serta ponsel agar korban bersedia ikut bersamanya.
Setelah itu, tersangka membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP) di dua lokasi yang berbeda dan di waktu yang berbeda pula.
BACA JUGA:10 Tsunami Terbesar di Dunia Sepanjang Sejarah, Tsunami di Indonesia Urutan Berapa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: