Lolos Tahapan Administrasi CPNS 2024? Ini 5 Hal Perlu Dilakukan, Jangan Sampai Ada yang Terlewat
Lolos Tahapan Administrasi CPNS 2024? Ini 5 Hal Perlu Dilakukan, Jangan Sampai Ada yang Terlewat--foto:ist
- Latihan Soal: Kerjakan latihan soal TKD dan TKB dari berbagai sumber untuk membiasakan diri dengan format dan jenis soal yang akan dihadapi.
- Simulasi Wawancara: Lakukan simulasi wawancara dengan teman atau keluarga untuk melatih kemampuan berbicara dan menjawab pertanyaan.
6. Mengikuti Informasi Terbaru
- Pantau Pengumuman: Selalu cek informasi terbaru mengenai jadwal dan tempat tes melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait.
- Periksa Email dan SMS: Pastikan Anda memeriksa email dan pesan singkat secara berkala untuk tidak ketinggalan informasi penting.
BACA JUGA:Perhatikan, Peserta Lolos Administrasi CPNS 2024 Wajib Unduh Dokumen Ini Sebelum Tes SKD
7. Persiapkan Logistik
- Perlengkapan Tes: Siapkan perlengkapan yang diperlukan pada hari tes, seperti alat tulis, kartu ujian, dan dokumen identitas.
- Transportasi: Perencanaan transportasi dan akomodasi jika lokasi tes berada di luar kota
Itulah 5 hal yang perlu disiapkan pasca lulus administrasi CPNS, mengenai hal itu berikut penjelasan lengkap tentang tahapan seleksi CPNS 2024 setelah pendaftaran administrasi ditutup:
1. Seleksi administrasi
Tahap ini melibatkan verifikasi dokumen yang diunggah oleh pelamar. Panitia seleksi akan memeriksa kesesuaian data dengan persyaratan yang ditetapkan. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan di portal SSCASN dan berhak mengikuti tahap selanjutnya. Bagi Anda yang tidak lolos, biasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam jangka waktu tertentu.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan tiga subtes utama:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Mengukur pengetahuan tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta pengetahuan umum mengenai Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: