Iklan RBTV Dalam Berita

Super Lincah, Emak-emak Gasak Perhiasan 13 Gram di Toko Emas, Aksinya Terekam CCTV

Super Lincah, Emak-emak Gasak Perhiasan 13 Gram di Toko Emas, Aksinya Terekam CCTV

Kasus Pencurian di Toko Emas --

BACA JUGA:Ini 8 Media Sosial dengan Pengguna Terbanyak di Indonesia Tahun 2024, Nomor 1 Tembus 90,9% Responden

Setelah berhasil menyembunyikan gelang, kedua perempuan tersebut beralih ke etalase lain, seolah-olah sedang mencoba perhiasan lainnya, untuk semakin mengecoh pelayan.

Penjaga toko baru menyadari bahwa gelang emas telah hilang setelah kedua pelaku tersebut beranjak dari tempat tersebut. 

Gelang emas yang awalnya berada di tangan pelaku ternyata sudah berpindah ke kantong salah satu dari mereka. Hal ini menjadi perhatian karena mereka melakukan aksi pencurian secara tenang dan terlihat profesional.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Adik Ipar Menyerahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Sebenarnya

Kerugian yang Diderita Toko

Gelang emas yang dicuri memiliki berat 13,260 gram dan dengan kadar emas sebesar 750 karat, toko mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 14 juta. 

Pencurian ini tentu saja menjadi pukulan berat bagi pemilik toko, mengingat perhiasan emas memiliki nilai yang cukup tinggi, terutama dengan harga emas yang terus meningkat.

Meskipun aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh CCTV, hingga saat ini pemilik toko emas memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. 

BACA JUGA:10 Pelajar Kota Bengkulu Diamankan Polisi, Kasusnya Bikin Khawatir

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, salah satu pegawai toko yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pemilik toko tidak berkenan memberikan pernyataan terkait peristiwa ini.

"Mohon maaf, pemilik toko tidak berkenan untuk memberikan keterangan," ujar pegawai tersebut.

Tanggapan Pihak Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari pemilik toko terkait pencurian tersebut.

"Kami belum menerima laporan terkait, namun akan segera kami tindak lanjuti dan lakukan investigasi sesuai prosedur," ujar Didik.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Tetapkan Zona Larangan Pemasangan APK Paslon, Ini Lokasinya

Meskipun demikian, pihak kepolisian berjanji akan segera menyelidiki kasus ini begitu laporan resmi diajukan. Rekaman CCTV yang sudah beredar luas di media sosial akan menjadi bukti penting dalam penyelidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: