Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Bocoran Kebijakan TPP ASN Pemprov Bengkulu Pada 2025, Ada Kenaikan?

Ini Bocoran Kebijakan TPP ASN Pemprov Bengkulu Pada 2025, Ada Kenaikan?

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri --

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi Bengkulu akan disesuaikan pada 2025.

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Sekretaris Daerah, Isnan Fajri, mengatakan bahwa saat ini tengah mempersiapkan penyesuaian TPP untuk Tahun Anggaran 2025 dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendorong motivasi mereka dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Minuman Khas Bengkulu, Rasa dan Keunikan yang Wajib Diseruput

Isnan Fajri, mengatakan bahwa ada berbagai aspek terkait pelaksanaan TPP, termasuk penyesuaian berdasarkan standar hidup di Jakarta.


Pembahasan TPP ASN Pemprov Bengkulu --

Kemudian, pihaknya juga mengangkat isu tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang akan menjadi fokus dalam perhitungan besaran TPP-nya. 

"Kami membahas secara teknis penetapan TPP untuk OPD baru, yaitu Bapenda, serta memperhatikan Permendagri baru terkait penyusunan TPP tahun 2025," ujar Isnan Fajri saat melakukan rapat pada Rabu, (25/9).

BACA JUGA:Lowongan Kerja Perawat di Fasilitas Rehabilitasi Kejiwaan, Syarat dan Kualifikasi yang Dibutuhkan

Bukan tanpa alasan, langkah ini merupakan upaya dari Pemprov Bengkulu dalam menciptakan pengelolaan TPP yang lebih efektif dan berkeadilan.

Pembentukan OPD baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Bengkulu, telah resmi dilakukan.

Akan tetapi, walaupun struktur baru ini telah terbentuk, untuk sementara jabatan Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sambil dilakukan perhitungan besaran TPP-nya.

BACA JUGA:Efek Jera, 7 Pelajar SMP Ini Dihukum Tiduran di Selokan Lantaran Berbuat Hal Ini

Selain itu, Isnan Fajri menambahkan bahwa besaran TPP ASN Tahun Anggaran 2025 pada dasarnya sama dengan tahun ini.

Kendati begitu, dengan adanya Permendagri baru, penyusunan TPP ASN tahun 2025 akan disesuaikan dengan standar hidup di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: