Proses Hukum dan Nasib 13 Anggota Geng Motor di Bengkulu Tengah, Ini Kata Kapolres
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi--
BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Proses hukum dan nasib 13 anggota geng motor di Bengkulu Tengah, Ini kata Kapolres.
Walaupun 13 anak yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bengkulu telah dilepas dan dilakukan perdamaian dengan korbannya Suhardi (51), akan tetapi dipastikan proses hukum tetap berlanjut.
BACA JUGA:6 Destinasi Wisata di Curup Rejang Lebong, Mempesona dan Dijamin Bikin Betah
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Dedi Wahyudi yang dikonfirmasi disela-sela kunjungan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar pada Rabu (25/9) pagi di Polres Bengkulu Tengah.
Kepada sejumlah wartawan, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Dedi Wahyudi memastikan kasus dugaan penganiayan dan pengeroyokan yang dilakukan 13 orang pelajar salah satu SMA di Kota Bengkulu akan terus berlanjut.
"Saat ini 13 pelajar yang terindikasi tergabung dalam geng motor, kasusnya akan tetap berlanjut walau semuanya telah dilepas, dengan alasan mereka harus bersekolah. Untuk sementara semua pelajar ini dikenakan sanksi wajib lapor 2 kali dalam seminggu," jelas Kapolres Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Segini Jumlah Maksimal Dana Kampanye Calon Bupati Lebong
Peristiwa terjadinya aksi dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap salah satu pemilik warung di Desa Padang Ulak Tanjung (PUT) Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah, Suhardi, dikarenakan kawanan geng motor ini melampiaskan kemarahannya.
Komplotan geng motor asal Kota Bengkulu ini bermaksud mencari musuh mereka, yang berdasarkan informasi yang mereka dapatkan, sang target mereka kerap menongkrong di warung miliki Suhardi ini.
BACA JUGA:7 Tempat Wisata Populer di Provinsi Bengkulu, Cocok untuk Inspirasi Liburan
Kawanan geng motor ini pun pada Jumat (20/9) sekira pukul 20.00 WIB meluncur ke lokasi, hingga langsung melakukan pelemparan baru terhadap warung milik Suhardi. Akibatnya, korban pun mengalami luka akibat terkena serpihan pecahan kaca.
Setelah mendapatkan informasi adanya keributan, personel Polres Bengkulu Tengah, Polsek Talang Empat dan diback up Tim Opsnal Badak 2000 Polda Bengkulu langsung melakukan pengejaran, serta menangkap satu persatu pelaku.
BACA JUGA:Pulang Kampung sebagai Pjs Bupati Rejang Lebong, Herwan Langsung Soroti Rumah Sakit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: