Iklan RBTV Dalam Berita

Proses Hukum dan Nasib 13 Anggota Geng Motor di Bengkulu Tengah, Ini Kata Kapolres

Proses Hukum dan Nasib 13 Anggota Geng Motor di Bengkulu Tengah, Ini Kata Kapolres

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi--

Selanjutnya pelaku yang berjumlah 13 orang ini diamankan di Polsek Talang Empat, hingga dilakukan pemeriksaan mendalam oleh aparat kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahuinya semua masih berstatus pelajar asal Kota Bengkulu.

Dikarenakan masih berstatus pelajar, akhirnya dilakukan mediasi antara korban dan ke-13 pelajar ini, yang disepakati diselesaikan secara kekeluargaan.

Polisi pun melepas pelaku, dikarenakan harus masuk sekolah.

BACA JUGA:2 Jenis Kopi Khas Bengkulu yang Jadi Primadona, Citarasa Unik dan Aroma Istimewa

Sanksi wajib lapor dua kali dalam seminggu, yakni setiap Senin dan Jumat harus dijalani seluruh pelaku di Polsek Talang Empat, hingga batas waktu yang belum ditetapkan.

Atas kejadian ini, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Dedi Wahyudi menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika melihat ada indikasi komplotan remaja atau geng motor yang ingin membuat onar. 

"Kepada masyarakat agar segera melaporkan ke kepolisian, jika melihat indikasi adanya komplotan remaja yang ingin berbuat onar. Kita akan tindak tegas setiap pelaku kejahatan di Bengkulu Tengah," tutup Kapolres Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada, Kapolda Datangi Polres Bengkulu Tengah

 

(Harri Sutriansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: