Iklan RBTV Dalam Berita

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, 2 Terduga Pengedar Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polres Mukomuko

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, 2 Terduga Pengedar Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polres Mukomuko

Proses penangkapan terduga pengedar narkotika di Mukomuko--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Diwarnai aksi kejar-kejaran, 2 terduga pengedar narkotika ditangkap Satresnarkoba Polres Mukomuko.

Peristiwa penangkapan ini terjadi Kamis  (26/9) siang, dua orang terduga pengedar narkotika ini ditangkap dengan barang bukti yang diduga sabu.

BACA JUGA:Ramai, Pengguna Mengeluh Arsip Story Instagram Dihapus, Apa Penyebabnya?

Kedua terduga pengedar berinisial JA dan DO sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, sehingga Tim Opsnal melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap di Gang Becek, Desa Arah Tiga, kecamatan Lubuk Pinang.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Mukomuko berhasil mengamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam tas.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Sepeda Balap Terbaik 2024, dari Harga Termurah hingga Termahal

Kasat Narkoba Polres Mukomuko AKP. SMO Aritonang melalui Katim Opsnal Satresnarkoba Polres Mukomuko saat dikonfirmasi di lokasi penangkapan menyampaikan, bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga pihaknya melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Jaksa Banding, Tuntut 19 Tahun Penjara, Hakim Vonis 5 Tahun Penjara Oknum Guru Agama yang Cabuli 24 Siswi SD

Hasil dari pengintaian dan penyelidikan, akhirnya Kamis (26/9) siang didapat petunjuk, sehingga Tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

Kasus ini masih akan dilakukan pengembangan, karena informasinya bukan dua orang ini saja terduga pelaku pengedarnya.

"Kami belum bisa memberi banyak komentar, karena ini masih dalam proses pengembangan," ujar Aipda Rudi Siregar.

BACA JUGA:Geger, Penemuan Mayat Pasutri di Dalam Kamar, Ada Luka Tusuk

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: