Iklan RBTV Dalam Berita

Miris! Remaja 11 Tahun Diperkosa 2 Pria, Benarkah Polisi Tolak Laporan Korban?

Miris! Remaja 11 Tahun Diperkosa 2 Pria, Benarkah Polisi Tolak Laporan Korban?

Remaja 11 Tahun Diperkosa 2 Pria--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Miris! Remaja 11 tahun diperkosa 2 pria, polisi tolak laporan korban?begini faktanya!

Baru-baru ini, kasus pemerkosaan yang menimpa seorang remaja viral di sosial media. Bahkan, disebut-sebut jika pihak kepolisian menolak laporan korban.

Lantas, apa benar faktanya seperti itu? Simak pembahasan berikut.

BACA JUGA:Dear Ayah dan Bunda, Ini 11 Cara Mendidik Anak Generasi Alpha di Era Serba Digital

Kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 11 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan setelah adanya kabar bahwa laporan awal dari pihak korban ditolak oleh kepolisian setempat karena tidak dilengkapi dengan Kartu Keluarga (KK).

Namun, pihak kepolisian segera membantah tudingan tersebut, menegaskan bahwa laporan tidak pernah ditolak dan tindakan mereka dilakukan sesuai prosedur.

Kejadian yang melibatkan dua pelaku, ES (19) dan SA (14), ini semakin viral setelah beberapa media dan warganet menyuarakan ketidakpuasan terkait penanganan awal laporan.

BACA JUGA:Jangan Salah Beli, Ini Ciri Akar Bahar Asli yang Sulit Dibedakan

Kasus ini mendapat perhatian luas di media sosial, terutama setelah munculnya klaim bahwa polisi menolak laporan karena tidak adanya dokumen administrasi yang lengkap.

Penangkapan Pelaku

Polres Maros, yang menangani kasus ini, berhasil menangkap kedua pelaku di kediaman mereka masing-masing di Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 22.45 WITA.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, kedua pelaku saat ini sedang dalam proses hukum di bawah penanganan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros.

"Pelaku telah berhasil kami ringkus dan sekarang sedang diproses oleh pihak berwenang," ujar Iptu Aditya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Penangkapan ini disambut positif oleh pihak keluarga korban, yang menyatakan terima kasih atas upaya kepolisian dalam menangkap kedua tersangka.

BACA JUGA:Berapa Potongan Pencairan KUR BCA September 2024? Cek Angsuran Plafon Rp50 Juta

Bantahan Pihak Kepolisian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: