Iklan RBTV Dalam Berita

Miris! Remaja 11 Tahun Diperkosa 2 Pria, Benarkah Polisi Tolak Laporan Korban?

Miris! Remaja 11 Tahun Diperkosa 2 Pria, Benarkah Polisi Tolak Laporan Korban?

Remaja 11 Tahun Diperkosa 2 Pria--

Berdasarkan informasi dari kompas.com, kabar penolakan laporan korban karena tidak memiliki Kartu Keluarga dan KTP dengan cepat dibantah oleh pihak Polres Maros.

Menurut mereka, laporan tidak pernah ditolak, namun memang ada permintaan kepada keluarga korban untuk melengkapi dokumen administrasi seperti KTP dan KK.

"Kami tidak pernah menolak laporan tersebut. Kami hanya meminta agar identitas resmi seperti KTP dan KK dilengkapi untuk proses administrasi," ujar Iptu Aditya.

Saat itu, pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa mereka mengarahkan keluarga korban untuk melakukan visum et repertum di RSUD Maros sebagai bagian dari prosedur investigasi.

Namun, proses ini sedikit terhambat karena keluarga korban tidak membawa dokumen identitas yang diperlukan.

BACA JUGA:Berapa Potongan Pencairan KUR BCA September 2024? Cek Angsuran Plafon Rp50 Juta

Lebih lanjut, kepolisian juga mengonfirmasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bahwa memang orangtua korban baru mendapatkan KTP sekitar satu minggu setelah kejadian.

Kronologi Kasus

Kasus pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu (14/9/2024) di kawasan obyek wisata Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Menurut laporan, korban yang berusia 11 tahun diperkosa oleh dua pelaku di lokasi tersebut.

Orangtua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Maros keesokan harinya, Minggu (15/9/2024).

Namun, laporan tersebut sempat mengalami kendala karena keluarga korban tidak membawa dokumen identitas yang lengkap saat melapor.

Hal ini memicu kebingungan di antara masyarakat setelah beredar informasi bahwa laporan ditolak oleh pihak kepolisian.

Menurut pengakuan AT, orangtua korban, mereka memang tidak membawa KTP dan KK karena dokumen tersebut telah hilang.

BACA JUGA:Gagal ke Senayan, Ini Deretan Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Partainya Jelang Pelantikan 1 Oktober 2024

Pihak kepolisian pun menyarankan agar keluarga mengurus dokumen yang diperlukan sebelum laporan bisa diproses lebih lanjut.

"Saya disuruh pulang dulu untuk mengurus KK karena memang dokumen itu sudah hilang," ujar AT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: