Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Detik-detik Tertangkapnya Letkol Untung, Dalang G30S PKI

Begini Detik-detik Tertangkapnya Letkol Untung, Dalang G30S PKI

Kisah tertangkapnya Letkol Untung, dalang G30S PKI--

BACA JUGA:2 Rekomendasi HP Samsung Rp2 Jutaan RAM 12/128 GB, Pilihan Cerdas di Kelas Menengah

Dia berada dalam sebuah bus di Tegal, bus yang ditumpangi rupanya dimasuki tentara yang tak dikenal olehnya. 

Namun, ia tak mau tertangkap oleh tentara yang naik, ia kemudian melompat dari bus. 

Sialnya, tubuhnya menghantam sebuah tiang listrik, kesialannya pun semakin bertambah saat orang-orang di sekitar mengira dirinya adalah seorang copet, sehingga ia sempat digebuki massa. 

Menurut Misbach Yusa Biran dalam kenang-kenangan orang bandel tahun 2009 Untung tetap mencoba menunjukkan gengsi sebagai perwira. 

Ia memposisikan diri sebagai orang yang tak takut pada siksaan yang akan menimpanya. 

Pada 1966, untung diadili oleh sebuah pengadilan luar biasa dalam sejarah Indonesia yaitu Mahkamah Militer luar biasa yang dikenal dengan mahmilub. 

BACA JUGA:7 Cara Mengajukan Pinjaman di DANA, Proses Mudah dan Cepat

Di ruang sidangnya pun bukan di gedung pengadilan Kementerian kehakiman. 

Melainkan gedung badan perencanaan pembangunan nasional atau dikenal dengan Bappenas di dekat Taman Suropati Menteng Jakarta Pusat. 

Dalam pengadilan Untung, Mumulyo Wreksoatmodjo bertindak sebagai pembela. 

Sedangkan ketua mahmilub yang mengadili untung adalah Letnan Kolonel chk Suyono. 

Sedangkan auditur yang menuntut perkara itu adalah Letnan Kolonel Iskandar. 

Hasilnya, Untung diberhentikan tidak hormat dari pangkat dan jabatannya dalam dinas ketentaraan terhitung mulai tanggal 30 Sep tahun 1965. 

BACA JUGA:3 Cara Mudah Membersihkan Perhiasan Titanium di Rumah, Dijamin Kinclong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: