Iklan RBTV Dalam Berita

Pondok Pesantren Digeruduk Massa, Pemilik Ponpes dan Anaknya Diduga Cabuli 6 Orang Santriwati

Pondok Pesantren  Digeruduk Massa, Pemilik Ponpes dan Anaknya Diduga Cabuli 6 Orang Santriwati

Pemilik Ponpes diduga cabuli 6 santriwati--

Berdasarkan informasi terbaru yang didapatkan dari detiknews bahwa terduga pelaku telah berhasil ditangkap.

 

Polisi menangkap pemilik sekaligus guru di ponpes tersebut yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap santriwati.

BACA JUGA:Nyaris Timbul Korban Jiwa, Pria Ini Mengamuk dan Bawa Sajam di Pernikahan Mantan Istri

Penangkapan Terduga Pelaku

Penangkapan dua terduga pelaku, yang dikenal dengan inisial A alias Aki Udin (pemilik ponpes) dan MHS (anak A sekaligus guru di ponpes tersebut), dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedy Aditya Bennyahdi, dalam keterangannya menyatakan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan.

"Saat ini kedua pelaku diamankan dan ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi," kata Kombes Twedy pada Sabtu (28/9/2024).

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua para korban. Berdasarkan laporan tersebut, diketahui bahwa terdapat tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan oleh A dan MHS.

Peristiwa pencabulan ini diduga terjadi pada bulan Februari, Maret, dan Agustus tahun 2020.

BACA JUGA:Penemuan Mayat Pria Misterius Tergantung di Atas Pohon Bukit Gembok Cinta

Kronologi Kejadian

Kombes Twedy juga menjelaskan kronologi bagaimana para korban mengalami tindakan pelecehan tersebut. 

Para korban yang saat itu sedang mengaji di ponpes milik A, diwajibkan untuk menginap di yayasan tersebut. 

Pada malam hari, ketika para korban sedang beristirahat atau tidur, mereka didatangi oleh pelaku. Pelaku kemudian melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: